Berniaga Dengan dan Di dalam Allah

EAN #3

TERLALU asyik ber-gugur gunung bersama penduduk memperbaiki jembatan, Kiai Muhammad, tampaknya lupa, untuk segera bershalat lohor (dzuhur). Ketika sadar, dia bergegas pergi ke masjid. ‘Ashar sudah menjelang. Dia sudah pergi ke sumur. Ketika tengah memegang tali timba, tampak olehnya seekor semut terkatung-katung di permukaan air.
Kiai Muhammad menahan tanganya. Amat perlahan dia mencoba menggeser letak timba agar mendekati semut. Dia melakukanya dengan hati – hati, sebab dia akan dihinggapi rasa dosa kalau karena kegagalanya menolong, sang semut akan lenyap di sumur.
Alhamdulillah, dia berhasil. Semut itu telah berada di air dalam timba. Tetapi, begitu Kiai Muhammad hendak menggerakkan tanganya untuk menaikkan timba, terdengar suara adzan dari corong masjid.

Kiai Muhammad menarik napas panjang. Lebih besar manakah dosa tidak shalat lohor dibanding dengan ‘jasa’ menyelamatkan seekor semut? Kiai Muhammad menaikkan timba. Dan sesudah meletakkan kembali tubuh semut di tanah, dia berwudhu dan berangkat shalt. “ Ya Allah, hukumlah kelalaianku sehingga kehilangan waktu lohor yang kau anugrahkan,” dia erkata dalam doanya. “Adapun mengenai semut itu, serta segala hal yang mungkin baik yang pernah ku kerjakan, rasanya belum pantas untuk kujadikan alasan memohon pahala dari-Mu..”

Pada malam hari, Kiai Muhammad menceritakan peristiwa itu kepada santrinya. “ Jangan menjad cengeng atau sombong oleh cerita remeh ini,” katanya. “ Jangan pernah menganggap bahwa aku telah sedemikian berjasa terhadap kehidupan semut itu sehingga Tuhan itu digampangkan dengan mengangap bahwa Dia pasti mengampuni kelalian lohorku, meski jelas Tuhan tidaklah cerewet.”
Pada lain waktu, Kiai Muhammad mengemukakan, peristiwa saat dia menolong semut itu adalah pertemuan rahasia antara nasib manusia dan keagungan Allah yang tak terduga. Itu adalah momentum eksistensial manusia di hadapan Khalik-nya. Itu adalah titik persilangan antara jalan syariat dan lorong hakikat. Semacam perbenturan yang mengasyikan antara tata krama keagamaan dan inti konsep perniagaan dengan Allah dan di dalam Allah.

Mengapa pertemuan rahasia? Karena setiap saat Allah hadir menjenguk kita dan aktif mengelola urusan-urusan tertentu dari nasib kita, sejauh tidak melanggar batas kemerdekaan yang telah Dia jatahkan bagi manusia. Kehadiran Allah dalam ruang dan waktu hanya bisa dirasakan dan dimengerti oleh manusia yang rajin mempelajari metode-Nya, pola komunikasi-Nya, idiom-idiom-Nya: Allah memiliki dan menjalankan tradisi-Nya sendiri. Sunatullah  namanya.

Tetapi, Allah tidak mempunyai kebutuhan, laba atau rugi atas bersedia atau tidaknya manusia mengenali kemesraan cinta-Nya. Bahkan, jika manusia menyeleengkan waktu dan ruang kemerdekaan yang Dia berikan. Dia tetap pada ada-Nya, tak menangis dan tak tertawa. Allah tidak berduka oleh fasisme politik, tidak terluka hati-Nya oleh dehumanisasi, dan tidak Stressed oleh sikap abai peradaban manusia kepada-Nya.

Oleh karena itu, Allah bukanlah the oppressed yang perlu dibela. Kalau Kiai Muhammad tidak sembahyang lohor, kita tidak berhak memarahi atau membencinya – dengan landasan bahwa kita sedang membela hukum Allah. Kiai Muhammad sudah cukup tua untuk sanggup mengkalkulasi timbangan perniagaan pribadinya dengan Allah. Dan Allah sendiri sudah menyediakan lembaga peradilan atas dosa pahala manusia, sehingga tidak perlu diambil alih oleh peradilan budaya keagamaan manusia.

Terkadang ada baiknya mengurangi penggunaan tenaga menjadi satpam fiqih dengan menggunakannya untuk me-research apakah seekor semut pada suatu hari mewakili kehadiran Allah di hadapan kita. Kalau kesadaran ruhani Kiai Muhammad baru sampai pada taraf ana insan atau ‘aku manusia’, maka semut itu tidak akan tampak oleh mata perhatianya karena terlalu disibukkan oleh ego eksistensial-nya sebagai seseorang.

Kalau dia berada pada tahap ana ‘abdullah  atau ‘aku hamba Allah’, nasib semut itu akan dilewatinya saja karena dia membela jumlah kepatuhanya kepada Allah. Tetapi karena Kiai Muhammad telah memakai alas kaki khalifatullah, dia bersikap demokratis pada seluruh anggota alam, seluruh hamba Allah: sesama manusia, tanah, hasil tambang, kayu Kalimantan, gunung-gunung, cengkih, minyak bumi, dan seekor semut.
Seorang khalifatullah menerjemahkan komitmen sosial di dalam perspektif kosmis, tak sekedar sebatas pada dunia kehidupan manusia, dengan bagian-bagian alam yang lain hanyalah instrumen bagi kesejahteraannya. Sebuah generasi yang mewarisi malapetaka sosial ekonomi dan bencana ekologi kepada anak-cucunya adalah generasi ruhani kelas tiga yang mabuk di atas singgasana ‘aku manusia’ – suatu kesadaran sekuler.

Jika generasi macam itu menggenggam agama, yang terjadi adalah seperi yang dipuisikan oleh Sunan Panggung sekiad abad lalu :
Orang yang tak mengetuk pintu rahasia
Hanyalah yang terbelenggu oleh tata krama
Sembahyang sunnah dan fardhu tak pernah tertinggal
Untuk menutupi kelalaianya terhadap tetangganya yang lapar
Sepadati penuh kertasnya
Yang dibicarakan hanya masalah halal-haram

Orang-orang beriman kini makin di uji untuk menentukan apakah mereka lebih memilih ‘menghimpun pahala pribadi’ ataukah ‘menyumbangkan diri bagi proses-proses sosial’. Hal yang kedua itu bisa diresikokan berkurangnya peluang yang pertama. Kalau sewaktu berangkat ke masjid untuk shalat Jumat tiba-tiba anda menjumpai di jalan seseorang tertabrak motor – padahal suara iqamah sudah terdengar dari corong masjid—apa yang anda lakukan?

Momentum dan konteks seperti itu terjumpai di berbagai bidang kehidupan. Dan di dalam skala yang besar, rabaih al adawiyah memilih sikap ini: “Ya Tuhan, jadikan tubuhku membesar sehingga memenuhi neraka, sehingga tidak tersedia lagi tempat di neraka itu bagi hamba-hamba-Mu..”

Metode duniawi untuk menghindarkan orang-orang dari api neraka ialah dengan menggabungkan diri ke dalam usaha-usaha penyelenggaraan tata sosial ekonomi, tata palitik, hukum, dan kebudayaan, yang membuat orang tak ‘terpaksa’ mecuri, tidak ‘terkondisi’ untuk korupsi, menindas, berzina, membunuh, menuduh, komunis, meyelenggarakan judi kedermawanan, dan memelihara gundik.

Usaha ke-khalifah-an semcam itu sama sekali tidak menjadi sia-sia meski sejarah tidak pernah mencatat bahwa hal itu berhasil terwujud.

Kalau seorang direktur perusahaan tahu bahwa lima juta rupiah gajinya setiap bulan tidak seluruhnya merupakan hak miliknya, sehingga sebagian gaji itu diserahkan kepada kaum miskin yang meng-hak-inya, pasti itu bukan jaminan bahwa kemiskinan akan lenyap dari muka bumi. Tetapi, dia dengan demikian telah menjalankan kerangka duniawi-ukhrawi perniagaan dengan dan di dalam Allah.
Dia telah lebih dari tingkat insan dan abdullah: dia Khalifatullah.

Emha Ainun Nadjib

Yogya, 18 Februari 1989
Iklan ada di sini

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim