Berniaga Dengan dan Di dalam Allah
EAN #3
TERLALU
asyik ber-gugur gunung bersama
penduduk memperbaiki jembatan, Kiai Muhammad, tampaknya lupa, untuk segera
bershalat lohor (dzuhur). Ketika
sadar, dia bergegas pergi ke masjid. ‘Ashar sudah menjelang. Dia sudah pergi ke
sumur. Ketika tengah memegang tali timba, tampak olehnya seekor semut
terkatung-katung di permukaan air.
Kiai
Muhammad menahan tanganya. Amat perlahan dia mencoba menggeser letak timba agar
mendekati semut. Dia melakukanya dengan hati – hati, sebab dia akan dihinggapi
rasa dosa kalau karena kegagalanya menolong, sang semut akan lenyap di sumur.
Alhamdulillah,
dia berhasil. Semut itu telah berada di air dalam timba. Tetapi, begitu Kiai
Muhammad hendak menggerakkan tanganya untuk menaikkan timba, terdengar suara
adzan dari corong masjid.
Kiai
Muhammad menarik napas panjang. Lebih besar manakah dosa tidak shalat lohor
dibanding dengan ‘jasa’ menyelamatkan seekor semut? Kiai Muhammad menaikkan
timba. Dan sesudah meletakkan kembali tubuh semut di tanah, dia berwudhu dan
berangkat shalt. “ Ya Allah, hukumlah kelalaianku sehingga kehilangan waktu
lohor yang kau anugrahkan,” dia erkata dalam doanya. “Adapun mengenai semut
itu, serta segala hal yang mungkin baik yang pernah ku kerjakan, rasanya belum
pantas untuk kujadikan alasan memohon pahala dari-Mu..”
Pada
malam hari, Kiai Muhammad menceritakan peristiwa itu kepada santrinya. “ Jangan
menjad cengeng atau sombong oleh cerita remeh ini,” katanya. “ Jangan pernah
menganggap bahwa aku telah sedemikian berjasa terhadap kehidupan semut itu
sehingga Tuhan itu digampangkan dengan mengangap bahwa Dia pasti mengampuni
kelalian lohorku, meski jelas Tuhan tidaklah cerewet.”
Pada
lain waktu, Kiai Muhammad mengemukakan, peristiwa saat dia menolong semut itu
adalah pertemuan rahasia antara nasib manusia dan keagungan Allah yang tak
terduga. Itu adalah momentum eksistensial manusia di hadapan Khalik-nya. Itu adalah titik persilangan
antara jalan syariat dan lorong hakikat. Semacam perbenturan yang
mengasyikan antara tata krama keagamaan dan inti konsep perniagaan dengan Allah
dan di dalam Allah.
Mengapa
pertemuan rahasia? Karena setiap saat Allah hadir menjenguk kita dan aktif
mengelola urusan-urusan tertentu dari nasib kita, sejauh tidak melanggar batas
kemerdekaan yang telah Dia jatahkan bagi manusia. Kehadiran Allah dalam ruang
dan waktu hanya bisa dirasakan dan dimengerti oleh manusia yang rajin
mempelajari metode-Nya, pola komunikasi-Nya, idiom-idiom-Nya: Allah memiliki
dan menjalankan tradisi-Nya sendiri. Sunatullah
namanya.
Tetapi,
Allah tidak mempunyai kebutuhan, laba atau rugi atas bersedia atau tidaknya
manusia mengenali kemesraan cinta-Nya. Bahkan, jika manusia menyeleengkan waktu
dan ruang kemerdekaan yang Dia berikan. Dia tetap pada ada-Nya, tak menangis
dan tak tertawa. Allah tidak berduka oleh fasisme
politik, tidak terluka hati-Nya oleh dehumanisasi,
dan tidak Stressed oleh sikap abai
peradaban manusia kepada-Nya.
Oleh
karena itu, Allah bukanlah the oppressed
yang perlu dibela. Kalau Kiai Muhammad tidak sembahyang lohor, kita tidak
berhak memarahi atau membencinya – dengan landasan bahwa kita sedang membela
hukum Allah. Kiai Muhammad sudah cukup tua untuk sanggup mengkalkulasi
timbangan perniagaan pribadinya dengan Allah. Dan Allah sendiri sudah
menyediakan lembaga peradilan atas dosa pahala manusia, sehingga tidak perlu
diambil alih oleh peradilan budaya keagamaan manusia.
Terkadang
ada baiknya mengurangi penggunaan tenaga menjadi satpam fiqih dengan menggunakannya untuk me-research apakah seekor semut pada suatu hari mewakili kehadiran
Allah di hadapan kita. Kalau kesadaran ruhani Kiai Muhammad baru sampai pada
taraf ana insan atau ‘aku manusia’,
maka semut itu tidak akan tampak oleh mata perhatianya karena terlalu
disibukkan oleh ego eksistensial-nya
sebagai seseorang.
Kalau
dia berada pada tahap ana ‘abdullah atau ‘aku hamba Allah’, nasib semut itu akan
dilewatinya saja karena dia membela jumlah kepatuhanya kepada Allah. Tetapi
karena Kiai Muhammad telah memakai alas kaki khalifatullah, dia bersikap demokratis pada seluruh anggota alam,
seluruh hamba Allah: sesama manusia, tanah, hasil tambang, kayu Kalimantan,
gunung-gunung, cengkih, minyak bumi, dan seekor semut.
Seorang
khalifatullah menerjemahkan komitmen
sosial di dalam perspektif kosmis, tak sekedar sebatas pada dunia kehidupan
manusia, dengan bagian-bagian alam yang lain hanyalah instrumen bagi
kesejahteraannya. Sebuah generasi yang mewarisi malapetaka sosial ekonomi dan
bencana ekologi kepada anak-cucunya adalah generasi ruhani kelas tiga yang
mabuk di atas singgasana ‘aku manusia’ – suatu kesadaran sekuler.
Jika
generasi macam itu menggenggam agama, yang terjadi adalah seperi yang
dipuisikan oleh Sunan Panggung sekiad abad lalu :
Orang yang tak
mengetuk pintu rahasia
Hanyalah yang
terbelenggu oleh tata krama
Sembahyang sunnah dan
fardhu tak pernah tertinggal
Untuk menutupi
kelalaianya terhadap tetangganya yang lapar
Sepadati penuh
kertasnya
Yang dibicarakan
hanya masalah halal-haram
Orang-orang
beriman kini makin di uji untuk menentukan apakah mereka lebih memilih ‘menghimpun
pahala pribadi’ ataukah ‘menyumbangkan diri bagi proses-proses sosial’. Hal yang
kedua itu bisa diresikokan berkurangnya peluang yang pertama. Kalau sewaktu
berangkat ke masjid untuk shalat Jumat tiba-tiba anda menjumpai di jalan
seseorang tertabrak motor – padahal suara iqamah
sudah terdengar dari corong masjid—apa yang anda lakukan?
Momentum
dan konteks seperti itu terjumpai di berbagai bidang kehidupan. Dan di dalam
skala yang besar, rabaih al adawiyah
memilih sikap ini: “Ya Tuhan, jadikan tubuhku membesar sehingga memenuhi
neraka, sehingga tidak tersedia lagi tempat di neraka itu bagi hamba-hamba-Mu..”
Metode
duniawi untuk menghindarkan orang-orang dari api neraka ialah dengan
menggabungkan diri ke dalam usaha-usaha penyelenggaraan tata sosial ekonomi, tata
palitik, hukum, dan kebudayaan, yang membuat orang tak ‘terpaksa’ mecuri, tidak
‘terkondisi’ untuk korupsi, menindas, berzina, membunuh, menuduh, komunis,
meyelenggarakan judi kedermawanan, dan memelihara gundik.
Usaha
ke-khalifah-an semcam itu sama sekali
tidak menjadi sia-sia meski sejarah tidak pernah mencatat bahwa hal itu
berhasil terwujud.
Kalau
seorang direktur perusahaan tahu bahwa lima juta rupiah gajinya setiap bulan
tidak seluruhnya merupakan hak miliknya, sehingga sebagian gaji itu diserahkan
kepada kaum miskin yang meng-hak-inya, pasti itu bukan jaminan bahwa kemiskinan
akan lenyap dari muka bumi. Tetapi, dia dengan demikian telah menjalankan
kerangka duniawi-ukhrawi perniagaan
dengan dan di dalam Allah.
Dia
telah lebih dari tingkat insan dan abdullah: dia Khalifatullah.
Emha
Ainun Nadjib
Yogya,
18 Februari 1989
Iklan ada di sini

Komentar